Kaganga.com Palembang - Harga ayam di Palembang mengalami penurunan tajam hingga mencapai Rp14.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp18.000 per kilogram. Penurunan harga ini memicu keresahan di kalangan peternak ayam di Sumatera Selatan (Sumsel). Penyebab utama penurunan harga ayam broiler ini adalah terlambatnya panen ayam akibat libur panjang lebaran yang mengakibatkan ayam tumbuh dengan kelebihan bobot.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi, menjelaskan bahwa selama libur Lebaran, peternak tidak dapat melakukan panen ayam sesuai jadwal. Hal ini menyebabkan ayam yang seharusnya dipanen dalam waktu normal, justru terus tumbuh hingga bobotnya jauh melebihi standar yang diperlukan untuk pasaran.
“Ayam yang biasanya siap dipanen dalam usia 35 hari dengan bobot sekitar 1,8 hingga 2 kilogram, kini justru mencapai 2,3 kilogram atau lebih,” ujar Ruzuan. Kelebihan bobot tersebut menjadikan ayam tidak memenuhi syarat untuk dijual sebagai produk ayam beku, yang memiliki standar berat antara 900 gram hingga 1,1 kilogram per ekor.
Akibatnya, peternak mengalami kerugian besar karena ayam yang seharusnya terjual dengan harga tinggi kini terpaksa dijual dengan harga yang jauh lebih rendah. Harga ayam yang sebelumnya stabil di angka Rp18.000 per kilogram kini terjun bebas menjadi Rp14.000 per kilogram, memberikan dampak langsung kepada pendapatan peternak lokal.
Namun, masalah ini bukan hanya dirasakan oleh peternak di Sumsel saja. Menurut Ruzuan, penurunan harga ayam juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Hal ini semakin memprihatinkan, mengingat sektor perunggasan yang seharusnya menjadi tulang punggung pangan masyarakat kini mengalami kesulitan.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan bersama dengan instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi perunggasan nasional. Dalam rapat tersebut, beberapa solusi diusulkan untuk mengendalikan harga ayam dan meningkatkan daya beli masyarakat yang mulai melemah akibat krisis ekonomi.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) turut mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortas). Rakortas ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyerapan daging ayam dan telur ayam ras, serta pengaturan distribusi melalui program stunting, Toko Pangan Murah, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lebih lanjut, pemerintah juga merencanakan peninjauan ulang terhadap Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 6 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor produk ayam ras, sehingga pasokan di pasar domestik lebih terkendali dan tidak mengalami kelebihan pasokan yang mempengaruhi harga.
Melihat perkembangan ini, peternak ayam di Sumsel berharap agar pengendalian produksi ayam yang lebih ketat dapat dilakukan, agar masalah serupa tidak terulang kembali. Dalam ketentuan terbaru Permentan 10 Tahun 2024, perusahaan pembibit ayam juga diwajibkan untuk mengelola produksi anak ayam berumur sehari (DOC FS) secara mandiri. Mereka juga diminta untuk memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) guna memastikan kualitas dan pengendalian terhadap pasokan ayam.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan sektor perunggasan di Sumsel dan seluruh Indonesia dapat kembali stabil dan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Headline