Kaganga.com PALEMBANG– Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Palembang. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WD (25) melaporkan suami sirinya ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Didampingi keluarganya, warga Jalan Kolonel Sei Hitam, Kecamatan Sukarami, Palembang itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (15/7/2026), untuk membuat laporan resmi.
Kepada petugas, WD mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah warung pecel lele dan ayam geprek di Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Saat kejadian, korban sedang melayani pembeli di warung pecel lele miliknya. Karena pembeli sedang ramai dan persediaan nasi serta ayam hampir habis, korban menghubungi terlapor berinisial J, yang merupakan suami sirinya, agar datang membantu.
"Awalnya saya sedang jualan pecel lele. Karena pembeli ramai dan stok nasi serta ayam tinggal sedikit, saya telepon dia untuk membantu," ujar WD.
Namun, setibanya di lokasi, terlapor justru disebut langsung marah-marah dan meminta korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong.
"Dia datang, tapi malah marah-marah. Saya disuruh masuk ke kamar, lalu di dalam kamar saya dipukuli," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kening, rahang kiri, lengan kiri, paha kiri, dan lutut kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di bawah mata kanan dan sudut mata kiri serta mengeluhkan sakit di bagian dada.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Saya berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.
Sementara itu, Piket Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan serta memanggil terlapor," ujarnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Dianiaya suami