Kaganga.com PALEMBANG — Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Isnawati (28) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri lantaran diliputi rasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh.
Masih terlihat trauma, warga Jalan Slamet Riadi Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang tersebut mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang pada Senin (20/4/2026) siang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat dirinya sedang berada di rumah dan tertidur.
Berawal dari kecurigaan terlapor berinisial TR yang merupakan suami sah korban. Terlapor menuduh korban berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL) dan diduga menyimpan rasa dendam.
"Terlapor ini menuduh saya berselingkuh, pak," ungkap korban kepada petugas kepolisian.
Korban menjelaskan, ketika dirinya sedang tertidur lelap, terlapor tiba-tiba datang lalu membeset paha korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan memukuli punggungnya.
"Saat saya tidur, terlapor datang langsung membeset paha saya dengan pisau, lalu saya dipukul," katanya.
Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi keributan antara korban dan terlapor. Tidak hanya itu, terlapor juga memukul bagian wajah korban hingga mengalami luka.
"Oleh karena itu saya melaporkan kejadian ini ke polisi, berharap pelaku dapat diamankan dan bertanggung jawab atas perbuatannya," harap korban.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta upaya penangkapan terhadap pelaku," tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim pengaiay penganiayaan