20 Sep 2018 22:50

Dua Pelaku Judi Dadu Kuncang Diamankan

Dua Pelaku Judi Dadu Kuncang Diamankan

Kaganga.com, Muara Enim - Dua pelaku bandar judi jenis dadu kuncang yakni N Fahrizal (20) dan N Rusdi (50), diamankan anggota Polsek Lembak. Kedua warga Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Muara Enim ini diringkus Rabu (19/9) sekitar pukul 22.00WIB di lokasi kebun karet ujung Desa Petanang.

Tersangka melakukan kegiatan dengan cara menawarkan dan menyediakan untuk bermain judi dadu kuncang dengan warga. Ternyata permainan judi Dadu kuncang tersebut dan telah meresahkan masyarakat.

“Penangkapan berawal dari anggota yang mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi kebun karet ujung Desa Petanang terdapat judi dadu kuncang,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta didampingi Kapolsek Lembak AKP Alfian SE, Kamis (20/9).

Selanjutnya, kata dia, anggota melakukan pengecekan dan mendatangi TKP dan benar ditemukan sedang berlangsungnya judi dadu kuncang. Lalu anggota langsung melakukan pengerebekan dan menangkap terhadap kedua pelaku.

Diamankan barang bukti (BB) berupa alat judi dadu kuncang dan uang taruhan sebesar Rp270.000, satu perangkat alat jenis judi dadu kuncang, satu lembar tikar untuk alas judi dan dua buah lilin yang digunakan untuk menerangi tempat berlangsungnya permainan judi jenis dadu kuncang. 

Sementara beberapa warga yang ikut bermain dan menonton perjudian langsung berlarian. 

Penulis : LPM IV
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Togel Muara enim

Komentar