16 Jan 2019 19:00

Kapolda Sumsel Usut Dugaan Jaringan Narkoba Kapolres Empat Lawang

Kapolda Sumsel Usut Dugaan Jaringan Narkoba Kapolres Empat Lawang

Kaganga.com, Palembang - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Kapolres Empat Lawang AKBP AS terus bergulir. Dari hasil penyelidikan sementara, AKBP AS terbukti menggunakan obat-obatan terlarang di tengah masa dinasnya.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, urine AKBP AS terbukti mengandung zat kimia Amphetamine dan MD yang berasal dari konsumsi narkoba.

“Positif menggunakan sabu dan ekstasi. Statusnya sebagai pamen dan sudah resmi (dicopot jabatannya) di Jakarta, resmi sudah diganti. Nanti akan diserahterimakan hari Jumat (18/1/2019),” ujarnya usai pers rilis penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu (16/1/2019).

Untuk menelusuri dugaan keterlibatan Kapolres Empat Lawang dengan sindikat narkoba di Sumsel, Polda Sumsel masih mencari bukti dan mengumpulkan informasi dari para saksi.

Jika terbukti menjadi bagian dari pengedaran narkoba, Kapolda Sumsel akan langsung menyeret AKBP AS ke ranah pidana narkoba.

“Jika tidak terbukti, hanya tindakan disiplin saja, salah satunya dicopot dari jabatan. Kita akan buktikan dulu dengan siapa dia mengkonsumsi, barang disuplai dari mana, dengan sendirinya (dikembangkan),” katanya.

Mantan Kapolda Riau ini tidak bisa memastikan AKBP AS sebagai pengguna narkotika aktif, selama proses penyelidikan oleh Propam Polda Sumsel masih berlanjut. Mereka juga akan berkonsultasi dengan bidang kesehatan, untuk kebutuhan rehabilitasi narkoba atau tidak.

Menurutnya, semua kalangan masyarakat akan sama di mata hukum jika terbukti menggunakan narkoba, termasuk aparat hukum.

“Semua sama di mata hukum, jadi bukan masyarakat saja, oknum juga. Polisi itu ibarat sapu dalam pekarangan. Bagaimana kita membersihkan narkoba, kalau sapunya saja kotor,”ungkapnya.

Kegiatan pengecekan urine dan darah memang rutin dilakukan kepada seluruh anggota Polda Sumsel, untuk membersihkan aparat hukum dari jeratan penggunaan narkoba.

Dia akan bertindak tegas jika salah satu anggotanya terbukti menyalahgunakan jabatan dengan mengkonsumsi narkoba.

“Kita juga sedang mengembangkan ada tidak jaringan narkoba di dalam oknum (kepolisian). Aparat itu harus bersih, itu yang utama,” katanya.

Pencopotan AKBP AS sebagai Kapolres Empat Lawang telah resmi dengan adanya Surat Telegram (ST) nomor 118/I/KEP. 2019 yang dikirim dari Mabes Polri. Surat telegram tersebut berisi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di ingkungan polri.

AKBP AS yang menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan sebagai pamen Polda Sumsel dan masih dalam proses pemeriksaan.

Sedangkan AKBP EkoYudi Karyanto yang awalnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel diangkat sebagai Kapolres Empat Lawang Sumsel. Surat telegram tersebut ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri.

Penulis : Nandoenk
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Narkoba Kapolda Sumsel Kapolres 4 Lawang

Komentar