28 Mei 2026 17:50

Kepergok Bawa Barang Curian, Dua Sahabat Diamankan Polisi

Kepergok Bawa Barang Curian, Dua Sahabat Diamankan Polisi

Kaganga.com PALEMBANG — Dua pemuda berinisial MM (27) dan MJ (23) tak berkutik saat dipergoki membawa barang hasil curian dari sebuah depot kusen di kawasan Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (27/5/2026).

Kedua sahabat yang merupakan warga setempat itu langsung diamankan warga bersama anggota piket Reskrim Polrestabes Palembang setelah korban, Abdul Rahman (42), melaporkan aksi pencurian yang dialaminya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Depot Kusen Maju Jaya milik korban. Saat itu, korban mengaku sempat meninggalkan tempat usahanya untuk beberapa waktu.

Namun ketika kembali, korban mendapati jendela rumah sekaligus tempat usahanya sudah dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah diperiksa, sejumlah peralatan kerja miliknya telah hilang.

“Saya pergi sebentar, lalu saat pulang melihat jendela sudah dirusak. Setelah dicek ternyata mesin-mesin kerja banyak yang hilang,” ujar Abdul Rahman saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain mesin kompresor, mesin gerinda, mesin serut, serta mesin pemotong kayu.

Usai menerima laporan korban, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat proses tersebut berlangsung, korban melihat kedua pelaku tengah membawa barang-barang miliknya yang hilang.

“Benar, anggota menerima laporan pencurian. Ketika olah TKP dilakukan, korban melihat kedua pelaku membawa barang-barang yang dicuri, sehingga langsung diamankan,” kata Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar.

Menurut Ammar, kedua pelaku kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih didalami, termasuk kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, di hadapan petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian tersebut.

“Kami menyesal, Pak. Kami khilaf karena diajak. Masih ada dua orang lagi,” ujar keduanya tertunduk.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pencurian

Komentar