24 Jul 2026 16:55

Laporan Warga Gagalkan Pencurian Sawit di Ogan Ilir, Satu Pelaku Ditangkap

Laporan Warga Gagalkan Pencurian Sawit di Ogan Ilir, Satu Pelaku Ditangkap

Kaganga.com OGAN ILIR – Peran aktif masyarakat kembali membantu aparat kepolisian mengungkap tindak pidana pencurian. Berbekal laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pelaku berinisial R (29), warga Kecamatan Rantau Alai, berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri ke arah hutan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui melakukan pencurian buah sawit bersama seorang rekannya yang kini masih diburu petugas.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

"Informasi cepat dari masyarakat sangat membantu petugas. Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap," ujar Mansyur, Jumat (24/7/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa empat tandan buah kelapa sawit, satu bilah parang, satu senter kepala, serta satu egrek yang diduga digunakan pelaku untuk memanen sawit secara ilegal.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pencurian sawit

Komentar