5 Ags 2025 18:25

Motor Digembok Cakram Masih Dicuri, Warga Talang Jambe Laporkan ke Polisi

Motor Digembok Cakram Masih Dicuri, Warga Talang Jambe Laporkan ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Upaya seorang warga Palembang mengamankan sepeda motornya dengan kunci stang dan gembok cakram rupanya tak mampu menghentikan aksi pencurian. Motor milik Ervan Kurniawan (41) tetap raib digondol maling saat terparkir di halaman rumahnya, Selasa (5/8/2025) dini hari.

Ervan yang tinggal di Jalan Lematang Indah, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, mengaku kaget saat mendapati motornya tak lagi berada di tempat ia memarkirkannya. Padahal, malam sebelumnya ia memastikan motor dalam keadaan terkunci ganda.

“Saya parkir di halaman rumah seperti biasa, sudah kunci stang dan pakai gembok cakram juga. Tapi waktu mau saya pakai pagi harinya, motor sudah tidak ada,” ujar Ervan saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Motor yang hilang adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 3742 ADD. Diduga kuat kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Tak terima atas kejadian itu, Ervan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku segera tertangkap dan motornya bisa ditemukan kembali.

Laporan Ervan kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Kasus tersebut akan diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan dari korban. Ia mengatakan bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit terkait.

“Benar, korban sudah membuat laporan terkait kehilangan sepeda motor karena pencurian. Kami akan teruskan ke bagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Yudi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Curanmor

Komentar