Kaganga.com MUSI BANYUASIN – Patroli rutin yang dilakukan personel Polsek Babat Toman pada Selasa (28/7/2026) malam membuahkan hasil. Polisi berhasil membongkar dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) yang beroperasi di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, serta mengamankan dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Pengungkapan itu bermula sekitar pukul 23.30 WIB saat personel Polsek Babat Toman menyisir wilayah Kecamatan Lawang Wetan. Ketika melintas di Desa Ulak Paceh, petugas menemukan aktivitas penyulingan minyak mentah yang masih berlangsung.
Di lokasi pertama yang diduga milik PIR (47), polisi mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Kedua pekerja berinisial JI (42) dan Y (41) langsung diamankan bersama sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua yang diduga milik HER. Di tempat tersebut, polisi menemukan peralatan penyulingan yang masih lengkap. Namun, para pekerja berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.
Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi, yakni PIR dan HER, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari kedua lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Petugas juga memasang garis polisi di kedua lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengapresiasi kinerja personel Polsek Babat Toman yang berhasil mengungkap dua lokasi illegal refinery dalam satu kegiatan patroli.
"Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ruri, Rabu (29/7/2026).
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen memberantas aktivitas usaha migas ilegal yang membahayakan masyarakat, merusak lingkungan, serta merugikan negara.
"Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO," ujarnya.
Saat ini penyidik Polsek Babat Toman masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa dua pekerja yang telah diamankan, sekaligus memburu dua terduga pemilik lokasi yang masih berstatus DPO.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumsel dalam memberantas praktik illegal refinery demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan ketahanan energi nasional.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Patroli malam