Kaganga.com PALEMBANG – Kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan yang menewaskan Suharno Taryak (72), anggota Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil mengamankan terduga pelaku, Herry Tarmizi (49). Pelaku ditangkap saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siti Fatimah akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa berdarah tersebut.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan ketika dibawa keluarganya untuk berobat ke rumah sakit.
“Jadi benar, pelaku sudah kami amankan saat dibawa keluarga berobat ke RS Siti Fatimah,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, dalam perkelahian yang terjadi di Jalan Batu II Lorong Mangis, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin (15/6/2026), baik korban maupun pelaku sama-sama mengalami luka akibat senjata tajam.
“Korban dan pelaku sama-sama mengalami luka. Namun korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Bari Palembang,” katanya.
Saat ini, penyidik Polsek SU II masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap motif pasti yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Masih kami dalami terkait motifnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tambah Dedi.
Kapolsek juga menyebut pelaku diketahui memiliki riwayat perawatan di RS Ernaldi Bahar dan Klinik Insani.
Sebelumnya diberitakan, korban Suharno Taryak (72), warga Lorong Karang Kuang, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, tewas setelah terlibat perkelahian dengan pelaku.
Berdasarkan keterangan Dian, anak korban, kejadian bermula saat pelaku mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian menegur pelaku, namun teguran tersebut memicu cekcok yang berujung perkelahian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka robek pada lengan kiri dan meninggal dunia saat hendak mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, petugas Polsek SU II bersama Tim Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Benar adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, kami langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi,” ujar Ipda Hendra Yuswoyo.
Sementara itu, Kompol Dedi Rahmat Hidayat menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan motif dan kronologi secara utuh.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim pelaku pembacokan