31 Mar 2026 19:15

Pengedar Sabu Diciduk Siang Hari di Bukit Kecil, Polisi Temukan 14 Paket di Kantong Celana

Pengedar Sabu Diciduk Siang Hari di Bukit Kecil, Polisi Temukan 14 Paket di Kantong Celana

Kaganga.com PALEMBANG — Aktivitas peredaran narkotika di kawasan permukiman Kota Palembang kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan saat berada di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Bukit Kecil.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang pada Senin siang, 30 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Letnan Mukmin, Gang Bulan, Kelurahan 24 Ilir.

Tersangka berinisial DD (44), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika.

Petugas mendapati 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 3,91 gram. Seluruh paket tersebut disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita satu bal plastik klip bening kosong serta pakaian yang dikenakan tersangka saat diamankan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman dan lorong-lorong kota.

“Pengawasan kami menjangkau hingga ke wilayah permukiman. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ujar Faisal, Selasa (31/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui positif menggunakan narkotika. Ia juga mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba yang dinilai konsisten dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Palembang.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim pengedar sabu

Komentar