8 Feb 2019 13:30

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kaganga.com, Palembang - Genderang perang tidak akan pernah berhenti bertabuh dari jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel. Pasalnya, penangkapan pengedar maupun bandar narkoba semakin gencar dilakukan oleh pihak Ditres narkoba Polda Sumsel.


Terhitung dari bulan Januari hingga Februari, Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menyita barang bukti narkoba dengan jumlah yang sangat besar. Hal tersebut dibuktikan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (8/2/2019).


Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Arizona mengungkapkan bahwa Palembang merupakan wilayah transit narkoba, hasil permintaan konsumen narkoba juga besar.


"Berdasarkan penangkapan jajaran kami, di awal tahun 2019 ini saja sudah sangat besar jumlahnya. Berdasarkan hasil penyidikan kami, para tersangka merupakan jaringan lintas daerah. Sebelum melanjutkan ke daerah tujuan, mereka juga mengantarkan pesanan konsumen di Palembang," ucapnya.


Mengingat kasus narkoba di Sumsel semakin Massive, Arizona juga mengajak semua elemen untuk ikut memerangi jaringan dan peredaran narkoba. Narkoba merupakan salah satu musuh sejati generasi muda.

"Masalah narkoba merupakan tanggung jawab kita semua. Keberhasilan mengungkap jaringan narkoba berskala besar tidak hanya prestasi bagi kami, namun berapa nyawa generasi muda Sumsel yang telag terselamatkan,"ucapnya kepada Kaganga.com.

Salah satu dari jaringan narkoba yang berhasil diungkap awal tahun 2019 adalah jaringan narkoba Leto, asal Surabaya. Sembilan tersangka divonis hukuman mati oleh kejaksaan.

Di kesempatan ini juga, selain memusnahkan barang bukti, Ditres narkoba Polda Sumsel turut menghadirkan tersangka dari hasil penangkapan berbeda.  Diantaranya, Rudy dengan barang bukti 2,942,5 gram sabu, Didik 476,11 gram sabu dan 485 butir ekstasi, Hatta 83,57 gram sabu, Aryadi 413,8 gram sabu dan  Ade 84,00 gram sabu.

Arizona menegaskan mereka semua diancam hukuman mati,hal ini menunjukkan keseriusan besar Polda Sumsel memberantas jaringan narkoba.


"Ancaman hukuman untuk mereka adalah ancaman hukuman mati. Hal tersebut akan membuat para tersangka lain jera dengan tidak mengedarkan narkoba di kawasan Sumsel," tegasnya.

Penulis : Nandoenk
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Narkoba

Komentar