10 Jun 2026 17:20

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Kaganga.com PALEMBANG,– Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Sepanjang Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 25 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 37 tersangka serta menyita barang bukti senilai lebih dari Rp2,29 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026).

Dari hasil operasi, polisi menyita 2.978,73 gram sabu, 1.072 butir ekstasi, 146 mililiter etomidate, serta 172,35 mililiter sinte.

Setelah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, dan 167,91 mililiter sinte.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Sumatera Selatan.

“Setiap barang bukti yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti mengurangi potensi korban penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang terlibat,” katanya.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp2,29 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 34.252 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai dari penjara belasan tahun hingga pidana mati," tegasnya.

Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Narkoba

Komentar