Kaganga.com MUARA ENIM – Pelarian A.A. (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terhenti. Polisi menangkapnya setelah melakukan penyelidikan hingga ke Kota Palembang.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah bangunan SPPG di Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Senin (6/7/2026). Saat kejadian, korban dan seorang saksi sedang tertidur.
Korban kemudian terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam miliknya yang sebelumnya diparkir di dalam bangunan sudah tidak berada di tempat.
Di lokasi yang sama, seorang saksi juga kehilangan satu unit telepon genggam yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidurnya.
Akibat pencurian tersebut, korban dan saksi mengalami kerugian sekitar Rp7.250.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gunung Megang.
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPDA Jerry Astriyanto bersama Tim Trabazz melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.
"Pada Sabtu (15/8/2026), anggota berhasil mengamankan tersangka di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang," ujar AKP KMS Erwin, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
"Sementara satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Erwin menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut.
"Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain," jelasnya.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, terutama saat sedang beristirahat atau meninggalkan kendaraan di tempat yang kurang terpantau.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pencurian HP