25 Apr 2026 18:45

Puluhan Ribu Kiloliter Solar Ilegal Disita, Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan di Perairan Bany

Puluhan Ribu Kiloliter Solar Ilegal Disita, Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan di Perairan Bany

Kaganga.com BANYUASIN – Aparat penegak hukum dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam jumlah besar di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi yang digelar Rabu (22/4/2026) malam, petugas menyita sekitar 82.000 kiloliter solar tanpa dokumen resmi dari dua kapal pengangkut.

Penggerebekan dilakukan di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia sekitar pukul 22.45 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit kapal pengangkut, yakni Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, enam orang turut diamankan yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.

Kegiatan ini merupakan operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan guna memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa celah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, diketahui aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi.

"Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari," ungkap Doni, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.

“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nandang.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Pengungkapan ini dinilai memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Solar Ilegal

Komentar