30 Jun 2019 15:05

Sedang Patroli, Petugas Amankan Pembawa Sajam

Sedang Patroli, Petugas Amankan Pembawa Sajam

Kaganga.com, Muara Enim - Patroli rutin yang dilakukan petugas Polsek Rambang Lubai berhasil membekuk pelaku pembawa senjata tajam, Sabtu (29/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

                Pelaku diketahui bernama Martin Mujiono (28), warga Dusun I Desa Aur, Kecamatan Lubai, Muara Enim. Dia diamankan petugas saat berada jalan Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim yang selama ini dikenal rawan kejahatan.

               Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk menjalani proses hukum.

                Penangkapan pelaku bermula dari petugas Polsek Rambang Lubai melakukan patrol rutin di tempat tempat yang rawan kejahatan. Saat petugas melintas di jalan Desa Karang Agung, melihat pelaku berada di pinggir jalan tersebut.

                Petugas melihat pelaku memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Lantas petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan. Ketika dilakukan penggeledahan petugas mendapati sebilah pisau terselip dikantong celananya. Petugas langsung mengamankannya.

                 Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/6) membenarkan penangkapan tersebut.

                   “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan bersama barang buktinya. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” jelasnya. 

Penulis : LPM IV
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Muara Enim Sajam

Komentar