5 Mei 2026 17:15

Siswi SD di Gandus Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Gunakan Modus Jaket Ojol dan Iming-iming U

Siswi SD di Gandus Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Gunakan Modus Jaket Ojol dan Iming-iming U

Kaganga.com PALEMBANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kecamatan Gandus, Palembang. Seorang siswi kelas 4 sekolah dasar berinisial PS (12) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal yang disebut mengenakan atribut ojek online dan membujuk korban dengan uang serta tawaran tumpangan.

Peristiwa itu terjadi Minggu (3/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus. Korban sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya untuk menonton hiburan tari India bersama teman-temannya.

Ayah korban, Amri Ansori (34), mengatakan anaknya didatangi seorang pria berjaket ojol saat berada di lokasi acara. Pelaku kemudian menawarkan tumpangan sekaligus memberikan iming-iming uang agar korban mau ikut.

"Pelaku menawarkan tumpangan ke lokasi acara dan mengiming-imingi anak saya dengan uang agar mau ikut," ujar Amri, Selasa (5/5/2026).

Menurut keterangan keluarga, teman korban sempat melarang korban pergi bersama pria tersebut. Namun, korban akhirnya tetap ikut setelah terus dibujuk pelaku.

Setelah mendapat kabar dari teman korban, Amri langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ditemukan berjalan kaki sendirian dalam kondisi lemas dan syok.

"Waktu ditemukan anak saya hanya diam. Setelah sampai rumah baru berani cerita kalau sudah diperkosa," katanya.

Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami pendarahan dan harus menjalani tindakan operasi.

"Anak saya mengalami pendarahan hebat dan harus dioperasi dengan empat jahitan," ungkapnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1414/V/2026/SPKT/Polrestabes/Polda Sumsel tertanggal 3 Mei 2026. Hingga kini korban masih menjalani perawatan, sementara keluarga berharap pelaku segera ditangkap.

Kalau untuk portal berita, hindari judul terlalu eksplisit seperti “diperkosa” jika target pembaca umum atau media ingin lebih etis—bisa diganti “kekerasan seksual” atau “dicabuli” sesuai fakta hukum yang sudah jelas.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Korban Pemerkosaan

Komentar