3 Sep 2025 18:45

Suami di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri Sirih dengan Cekikan dan Tusukan

Suami di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri Sirih dengan Cekikan dan Tusukan

Kaganga.com MURA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Seorang pria berinisial DP (38) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya, ASW (42).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Berawal dari percekcokan rumah tangga, pertengkaran yang memanas akhirnya berujung pada tindak kekerasan. DP dilaporkan tega mencekik hingga menusuk leher korban dengan sebilah pisau.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan tersebut. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Benar, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dia diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya sendiri,” ungkap Ryan, Rabu (3/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku serta satu potong baju berwarna merah jambu milik korban. Kedua barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan polisi, pertengkaran antara pasangan suami istri dengan status nikah sirih ini sudah sering terjadi. Permasalahan rumah tangga yang tidak terselesaikan diduga menjadi pemicu utama tindak kekerasan.

“Sampai akhirnya tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan menusuk korban di bagian bawah leher,” jelas Ryan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cekikan di bagian dagu bawah pipi kanan serta luka tusukan di bawah leher. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan dan ia segera mendapatkan perawatan medis.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Musi Rawas. Saat ini, polisi masih mendalami perkara dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Tersangka sudah kami tahan dan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ryan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penganiayaan

Komentar