Kaganga.com PALEMBANG – Aksi para begal sadis yang menebar ketakutan di jalanan Kota Palembang akhirnya berakhir di tangan aparat. Tiga pelaku yang kerap menyasar perempuan, khususnya ibu-ibu yang mengendarai motor sendirian, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum, dan Unit Ranmor.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Salah satu aksi mereka bahkan sempat viral di media sosial, memperlihatkan kekejaman begal yang menyerang korban di jalanan sepi.
Ketiga pelaku tersebut adalah Muhammad Iqbal Saputra (30), warga Jalan Jepang, Perumahan Griya Mulya 1, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang; Oktavia alias Okta (24), warga Jalan Bukit Baru 1, Kecamatan Ilir Barat I; dan RM Afrizani alias Reza (25), warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Palembang.
Dari hasil penyelidikan, ketiganya diketahui telah melakukan aksi pembegalan di empat lokasi berbeda selama September hingga awal Oktober 2025. Korban umumnya perempuan yang melintas seorang diri di waktu subuh.
Aksi pertama terjadi di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, depan dealer Yamaha, Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, pada Selasa (23/9/2025) pukul 03.30 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat BG 5863 ACU milik korban.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi di Jalan Angkatan 45, dekat Stadion Bumi Sriwijaya, Sabtu (27/9/2025) pukul 04.20 WIB. Korban yang melawan langsung ditebas hingga mengalami luka di tangan kiri, sementara pelaku berhasil membawa motor Honda Revo X BG 3795 ABX.
Kemudian pada Selasa (7/10/2025) dini hari, aksi brutal mereka berlanjut di Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning. Korban dipaksa berhenti dan dirampas tas ranselnya, hingga terjatuh dan mengalami luka robek di siku. Tak lama berselang, pelaku juga beraksi di Jalan R Dentik Asaari, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar. Di sana, korban ibu rumah tangga yang hendak ke pasar dilukai di tangan kiri sebelum motornya, Honda Beat BG 2923 AFC, dibawa kabur.
Empat korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian, masing-masing bernama Teti Yusita (50), Nekosri (40), Roestini (57), dan Asmadi (35). Seluruh korban mengalami kerugian materil sekaligus trauma akibat kekerasan yang dialami.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir memang terjadi peningkatan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Palembang. “Alhamdulillah, tiga tersangka berhasil ditangkap berkat kerja keras tim Satreskrim dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Lobi Patria Tama Polrestabes Palembang, Jumat (10/10/2025).
Menurut Kombes Pol Harryo, para pelaku memiliki modus yang sama di setiap aksinya, yaitu mengincar korban yang melintas sendirian di jalan sepi. “Mereka mengikuti korban, lalu memepet dan mengancam menggunakan senjata tajam. Jika korban melawan, langsung dilukai,” jelasnya.
Motif para pelaku, lanjutnya, tidak lain karena faktor ekonomi. “Hasil curian dijual dengan harga murah, antara Rp3 hingga Rp4 juta, kemudian uangnya dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolrestabes.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat BG 5863 ACU milik korban, satu unit motor Vario tanpa plat nomor milik tersangka, tiga potong kaos hitam, serta satu bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi.
“Dua dari tiga tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan,” tegas Kombes Pol Harryo.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1e dan 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Muhammad Iqbal selaku pelaku utama mengakui seluruh perbuatannya. “Motornya kami jual sekitar tiga sampai empat juta. Uangnya kami bagi bertiga untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya pasrah di hadapan penyidik.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly