24 Jan 2019 21:35

KPU Palembang Lelang Kotak Suara Alumunium

KPU Palembang Lelang Kotak Suara Alumunium
Ketua KPU Palembang, Eftiyani (net)

Kaganga.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melelang kotak suara berbahan alumunium baja eks pemilu 2014 dan pemilu 2019 lalu. Kotak suara sebanyak 15.395 ini dilelang karena KPU tidak lagi menggunakan kotak suara yang berbahan alumunium baja. Demikian diungkapkan Ketua KPU Palembang Eftiyani, Kamis (24/01/2019).

 "Di Pemilu 2019 KPU mulai menerapkan pemakaian kotak suara transparan. Diharapkan pertengahan Februari, gudang sudah kosong dan diangkut pemenang lelang, karena kita akan isi dengan kotak suara transparan," katanya.  

Eftiyani mengungkapkan, jika lelang kota suara alumunium tersebut berdasarka  persetujuan KPU RI   dan petunjuk Menkeu, karena barang milik negera eks logistik.   "Nanti sepenuhnya penjualan secara lelang atas barang milik  negara, dan dilakukan melalui kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) setempat. KPU tidak ikut- ikutan dalam lelang tersebut, dan nanti uang hasil lelang akan dimasukan ke kas negara," ucapnya.  

Dijelaskan Eftiyani, dalam pelelangan logistik KPU eks pemilu itu, KPU RI hanya menyetujui pelelangan untuk jenis kotak suara saja, sementara bilik atau surat suara eks pemilu sebelumnya (Pilkada) tidak ada persetujuan.   "Total kotak suara berbahan alumuniun itu 15 ribuan, terdiri dari eks pemilu 2004 sebanyak 11.645 kotak dengan berat 34.395 kg, dan kotak alumunium tahun 2009 sebanyak 3.750 kotak atau sekitar 9.000 kg," jelasnya, seraya kotak suara tersebut telah dikumpulkan di halaman gudang KPU Palembang. 

Dilanjutkan Eftiyani bagi masyarakat yang berminat akan kotak suara alumunium eks pemilu tersebut, bisa langsung menanyakan langsung atau mendaftar ke lembaga lelang negara.   "Sesuai petunjuk, nilai limit harga yang sesuai surat KPU RI Rp 12.000 per kg, jadi kalau ditotalkan sekitar setengah milyar rupiah," pungkasnya.

Penulis : Achmad Fadhil
Editor : Achmad Fadhil

Tag : KPU Palembang

Komentar