Kaganga.com OKI -- Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemanggilan terhadap pihak PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) yang berada di Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang.
Pemanggilan tersebut terkait pendangkalan Sungai yang sempat viral, sehingga menyulitkan penduduk dalam beraktivitas sebagai nelayan.
Ketua Pansus III DPRD OKI, Budiman mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada perusahaan untuk melakukan normalisasi pendalaman sungai yang ada di Sungai Sibur dan alur sungai yang terjadi pendangkalan di bagian depan dari laut.
"Itu harus dinormalkan debit airnya, sehingga kita minta untuk menormalisasikan dalam waktu 1 bulan kedepan," terangnya Rabu (2/7).
Kemudian soal plasma untuk masyarakat yang tidak dapat dari perusahaan, pihaknya merekomendasikan perusahaan itu untuk menyelesaikan kekurangan plasma. Untuk lahan yang sudah jalan ada 204 hektar sementara lahan yang sudah disiapkan 950 hektar.
Artinya pihak, perusahaan diberikan waktu satu bulan sudah harus ada action, terkait pendangkalan sungai dan dalam waktu dua minggu persolan pendataan plasma yang 950 hektar harus selesai.
Jadi, kalau memang tidak siap, maka tim Pansus III akan melakukan sidak ke lapangan dan juga akan merekomendasikan pemberian sanksi, meskipun perusahaan ini sudah dianggap sebagai aset vital negara karena berkaitan dengan ketahanan pangan.
"Tapi ketika ini mengganggu lingkungan dan merugikan masyarakat banyak yang ada disana, pihaknya tetap akan memberikan rekomendasi agar PT PNS diberikan sanksi," tegasnya.
Untuk teknis terkait realisasi normalisasi nanti DLH Kabupaten OKI yang jadi leading sektor, karena itu ada syarat yakni mengajukan surat dari kades dan ada tandatangani oleh masyarakat.
"Nanti kita minta bantu DLH yang akan mendampingi dan untuk teknisnya, kita minta bantuan dari PUPR, sehingga akses ekonomi masyarakat melalui sungai bisa kembali pulih," jelasnya.
Kalau mendengar alasan dari pihak perusahaan, penutupan aliran sungai tersebut, karen pihak perusaan membuat pintu air, yang ternyata pintu airnya tidak berfungsi karena debit air lebih tinggi di luar ketimbang di dalam.
"Mereka membuka pintu air sebagai akses untuk berkebun, akibatnya air banyak tersedot ke sana, sehingga menyebabkan sungai menjadi dangkal," ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD OKI, H Bobi bersama Ketut Ridwan menyebutkan, baru tiga tahun terakhir terjadi pasang surut atau abarasi.
Perusahaan di dalam itu mungkin ada sampah-sampah yang ke muara, ada sekitar 600 meter yang dangkal.
Di Sungai Sibur ini, terdapat dua sungai, satu buatan alat berat dan satu lagi buatan sungai alam.
"Jika nanti ada keluhan dari masyarakat dari komitmen pihak perusahaan yang tidak ditepati, silahkan rekomendasikan ke Pansus III, kita juga akan melakukan sidak ke lapangan," tegasnya.
Mengingat waktu satu bulan pengerjaan , sementara di sisi kiri, kanan itu sudah ada perumahan, takutnya nanti saat sistem penggaliannya ada yang dirugikan, maka itu perlu didampingi PUPR.
Terpisah, GM PT PNS, Tedi Sinaga mengungkapkan, pihaknya siap untuk melakukan normalisasi pendalaman sungai dan dalam waktu satu bulan ini ada actionnya.
Kemudian terkait CSR belum maksimal direalisasikan, alasan dari pihak perusahaan bahwa mereka merugi, karena kultur tana. Karena ditekankan kewajiban CRS termasuk untuk menyebrang kan alat pertanian dari Lampung 3000 hektar itu sudah gratiskan, maka bantuan sosial seperti 200 meter untuk dibangunkan jalan.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly