6 Sep 2024 15:45

Bawaslu OKI Tegaskan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bawaslu OKI Tegaskan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Kaganga.com OKI -- Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI 2024, Bawaslu OKI kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menjadi fokus utama dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi menekankan ASN diperbolehkan menggunakan hak pilih dan menghadiri kampanye, tetapi tetap harus pasif. 

“ASN memiliki hak pilih, mereka boleh menghadiri kampanye, namun tidak boleh memakai simbol-simbol atau gestur yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon),” ujar Kafrowi pada Jumat (6/9/2024).

Kafrowi menegaskan, meskipun ASN diperbolehkan hadir dalam kegiatan kampanye. Namun, terdapat aturan yang harus diikuti. Pelanggaran terhadap aturan ini, seperti menunjukkan keberpihakan atau penggunaan fasilitas pemerintah untuk mendukung salah satu paslon, akan berdampak serius. Untuk mencegah hal ini, Bawaslu OKI mengeluarkan imbauan kepada ASN, TNI, Polri serta pejabat daerah di wilayah Kabupaten OKI agar menjaga netralitas mereka dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Imbauan ini disampaikan melalui surat Bawaslu OKI, Nomor 094/PM.00.02/K.SS-09/6/2024 tanggal 19 Juni 2024, yang mengingatkan seluruh pihak terkait untuk mematuhi aturan dan tidak terjebak dalam politik praktis. 

“Kami tidak ingin ada yang tersandung masalah, terutama terkait netralitas dalam Pilkada kali ini,” tambah Kafrowi.

Kafrowi juga mengingatkan ASN, TNI, Polri, serta pejabat daerah dan lainnya di Kabupaten OKI harus menjaga integritas dan profesionalisme. Mereka diminta tidak memanfaatkan fasilitas negara atau jabatan untuk kepentingan politik, baik sebelum maupun sesudah penetapan paslon.

Di sisi lain, Bawaslu OKI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan turut melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara. 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang bersih pada Pemilihan,” tegas Kafrowi.

Dengan serangkaian upaya ini, Bawaslu OKI berkomitmen menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI Bawaslu OKI

Komentar