15 Mei 2025 15:35

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp380 Juta untuk Ahli Waris Pekebun Sawit Sumsel

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp380 Juta untuk Ahli Waris Pekebun Sawit Sumsel

Kaganga.com,Palembang - Sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sembilan ahli waris pekebun kelapa sawit di Sumatera Selatan.

Total santunan yang disalurkan mencapai Rp380 juta dan diberikan secara simbolis pada Kamis (15/5/2025), disaksikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin.

Kesembilan ahli waris tersebut berasal dari tiga kabupaten yakni Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka merupakan keluarga dari para pekebun kelapa sawit yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKM.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal seperti pekebun sawit.

“Target kami di tahun ini adalah meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja di Sumsel hingga mencapai 49,46 persen. Dukungan pemerintah daerah sangat berperan dalam merealisasikan hal tersebut,” ujar Muhyidin.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keikutsertaan para pekerja sektor sawit dalam program jaminan sosial merupakan wujud tanggung jawab dan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat pekerja.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya manfaat dari jaminan seperti JKM. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong partisipasi aktif para pekerja, terutama di sektor perkebunan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, menambahkan bahwa sejak Agustus 2024 sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, pemerintah provinsi kembali menganggarkan perlindungan bagi 23.987 pekebun, yang terdiri dari 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru.

Agus menjelaskan bahwa anggaran iuran para pekerja tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Ia berharap keberlanjutan program ini dapat menjamin kesejahteraan keluarga pekerja ketika musibah datang.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah Provinsi BPJS Kesehatan

Komentar