Kaganga.com PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, lima Pansus DPRD Sumsel secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Namun demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi penting sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut meliputi evaluasi pelaksanaan program, saran perbaikan teknis, serta catatan strategis yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi yang bertugas menyusun dokumen resmi untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dokumen tersebut nantinya menjadi bahan masukan bagi kepala daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan pada periode berikutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel DPRD Sumsel