Kaganga.com PALEMBANG – Masyarakat yang menanti pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 di Kota Palembang harus bersabar. Operasi yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 itu resmi ditunda menyusul keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menunda pelaksanaannya secara serentak di seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan pihaknya telah menerima arahan terkait penundaan tersebut dan saat ini masih menunggu jadwal terbaru dari Korlantas Polri.
"Benar, untuk pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 yang sebelumnya direncanakan dimulai pada tanggal 8 Juni 2026, saat ini ditunda menunggu petunjuk dan jadwal lebih lanjut dari Korlantas Polri. Penundaan ini berlaku secara nasional," ujar Hendyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Hendyanto menegaskan bahwa jajaran Satlantas Polrestabes Palembang tetap menjalankan tugas rutin di bidang lalu lintas, mulai dari pengaturan, penjagaan, patroli hingga edukasi kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan menunggu ada operasi baru tertib. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam berkendara," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa penundaan Operasi Patuh 2026 dilakukan karena Polri saat ini memfokuskan berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Operasi Patuh 2026 sendiri direncanakan berlangsung selama 14 hari dengan sasaran berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penegakan hukum nantinya akan mengedepankan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis, ETLE handheld maupun ETLE drone.
Dalam konsep operasi yang telah disusun, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, 30 persen melalui tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, dan 10 persen berupa kegiatan edukasi serta langkah preventif kepada masyarakat.
Walaupun operasi resmi ditunda, Hendyanto memastikan petugas tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.
"Harapan kami masyarakat tetap disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya ketika ada operasi kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Kota Palembang," pungkasnya.
Hingga kini, Polrestabes Palembang masih menunggu petunjuk resmi dari Korlantas Polri terkait jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026. Informasi lanjutan akan disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi kepolisian setelah adanya keputusan dari Mabes Polri.Lead ini lebih langsung menyoroti fakta utama, yakni penundaan Operasi Patuh Musi 2026, sehingga cocok untuk berita hard news.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly