Kaganga.com BANYUASIN — Upaya percepatan produksi pangan nasional terus didorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menekankan pentingnya penyelesaian administrasi status lahan cetak sawah baru di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin agar petani dapat segera memulai masa tanam.
Menurut Deru, kepastian administrasi lahan menjadi faktor krusial dalam mendukung produktivitas pertanian, khususnya pada lahan sawah baru yang telah disiapkan pemerintah. Ia meminta Kementerian Pertanian dan instansi terkait segera menuntaskan proses legalitas lahan tersebut.
“Saya berharap pemerintah pusat dapat membantu percepatan status lahan di Sumsel agar kendala administrasi tidak menghambat para petani untuk segera menanam bibit padi di lahan yang telah siap,” ujar Deru dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (28/3/2026).
Deru mengatakan kepastian legalitas lahan sangat penting agar para penyuluh dan petani memiliki rasa aman dan kepastian dalam mengelola lahan sebagai aset produktif jangka panjang.
Ia juga menyoroti peran strategis Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu daerah dengan peningkatan produksi pangan tertinggi di Sumatera Selatan. Kontribusi daerah tersebut dinilai sangat vital dalam mempertahankan posisi Sumsel sebagai salah satu produsen pangan utama secara nasional.
Senada dengan hal itu, Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Ali Jamil menuturkan bahwa program cetak sawah baru merupakan agenda prioritas pemerintah yang ditargetkan rampung paling lambat pada 31 Maret 2026.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan penanaman serentak begitu lahan dinyatakan siap secara teknis maupun administratif, sehingga target peningkatan produksi pangan dapat tercapai sesuai rencana.
“Sumsel adalah daerah yang sangat diandalkan Menteri Pertanian. Program ini bertujuan meningkatkan hasil produksi pangan guna memenuhi kebutuhan nasional dan mewujudkan kemandirian pangan Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, Deru juga menginstruksikan para Pejabat Utama (PJU) di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk terus melakukan pendampingan kepada petani di lapangan.
Ia menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat guna mempercepat proses birokrasi, khususnya dalam distribusi bibit serta pemanfaatan lahan sawah baru agar segera produktif.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly