Kaganga.com PALEMBANG — Isu kesejahteraan petugas pemadam kebakaran dan penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi sorotan dalam peringatan HUT ke-107 Pemadam Kebakaran, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Stadion Jakabaring Sport City, Kamis (30/4/2026).
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus, dalam amanatnya menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodasi kebutuhan perlindungan bagi petugas pemadam kebakaran melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, termasuk pemberian tunjangan risiko tinggi serta jaminan BPJS.
Ia menyebut, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 20.931 kasus kebakaran berhasil ditangani, yang menunjukkan tingginya beban kerja sekaligus risiko yang dihadapi para petugas di lapangan.
Selain itu, Wiyagus juga meminta pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap penguatan Satpol PP, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, meski di tengah kondisi rasionalisasi anggaran, dukungan terhadap Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas harus tetap menjadi prioritas.
“Pemerintah daerah harus bijak menentukan prioritas agar ketiga unsur ini tetap optimal dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Sumsel, khususnya Palembang sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja seluruh personel di daerah.
Upacara tersebut diikuti sebanyak 1.612 personel dari Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas dari seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Mengabdi Untuk Keselamatan Negeri”.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Satpol PP