23 Apr 2025 18:50

Kekerasan di Dunia Kedokteran Terjadi Lagi di RSMH Palembang

Kekerasan di Dunia Kedokteran Terjadi Lagi di RSMH Palembang

Kaganga.com Palembang, Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan kedokteran kembali mencuat. Seorang konsulen anestesi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, dr YS, akhirnya dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pelayanan dan pendidikan usai terlibat dalam tindakan perundungan berat terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).

Korban perundungan adalah seorang PPDS Anestesi berinisial S. Berdasarkan hasil investigasi internal, diketahui bahwa perundungan telah berlangsung selama bertahun-tahun, tepatnya sejak 2019. Tindakan tersebut mencakup pelanggaran kode etik profesi serta pelanggaran akademik yang serius.

Direktur Utama RSMH Palembang, dr Siti Khalimah, membenarkan bahwa dr YS telah mengakui semua perbuatannya. Ia juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unsri telah mengambil langkah tegas terhadap kasus ini demi menjaga integritas pendidikan dan keselamatan para tenaga medis muda.

"Tindakan pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada PPDS, tapi juga telah menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. Kami tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun," ujar Khalimah saat memberikan keterangan pers pada Rabu (23/4/2025).

Perundungan yang dilakukan dr YS terbagi menjadi tiga bentuk, yakni verbal, fisik, serta non-verbal dan non-fisik. Dalam bentuk verbal, korban sering mendapat hinaan dan ucapan kasar seperti "bodoh" hingga komentar menyuruhnya membenturkan kepala ke dinding. Ini tentu menimbulkan tekanan mental berat.

Dalam bentuk fisik, tindakan dr YS sangat membahayakan. Ia pernah menonjok, mencubit, menempeleng, bahkan menendang korban. Kasus terbaru terjadi pada Minggu, 20 April 2025, ketika dr YS menendang korban di bagian selangkangan hingga menyebabkan hematom pada testis kiri korban.

Selain itu, perundungan non-verbal seperti pengucilan juga dialami korban. Akibat tekanan psikologis yang berulang, korban mengalami depresi, harus menjalani pengobatan, dan sempat berpikir untuk mengundurkan diri dari program PPDS.

Bahkan, menurut penelusuran lebih lanjut, dr YS juga tercatat pernah melakukan perundungan verbal kepada sejumlah perawat ICU RSMH. Fakta ini menunjukkan bahwa perilaku kekerasan tersebut telah berlangsung sistemik dan menyasar lebih dari satu individu.

Langkah nonaktif terhadap dr YS diambil setelah sebelumnya ia juga pernah dijatuhi sanksi disiplin pada tahun 2023 karena pelanggaran terhadap peraturan pemerintah. Dengan keputusan ini, diharapkan lingkungan pendidikan dan pelayanan di RSMH dapat kembali menjadi tempat yang aman dan profesional.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel RSMH Palembang

Komentar