7 Jul 2015 15:40

Apresiasi Tinggi Buat Pengusul Sertifikat HAKI.

Apresiasi Tinggi Buat Pengusul Sertifikat HAKI.

Kaganga.com, Palembang - Pihak Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham, Disbudpar Sumsel dan Balitbangnovda Sumsel terus mendorong agar masyarakat Sumsel mau mendaftarkan karya cipta untuk bersertifikat HAKI.

Dikatakan oleh Plt Kadisbudpar Sumsel, Irene Camelyn Sinaga, satu contoh yang patut di apresiasi adalah, Sertfikat hak cipta motif songket yang di usulkan Ibu Hj Eliza Alex Noerdin belum lama ini.

"Pengusulan ini luar biasa, selain sebagai contoh yang baik untuk pencipta karya seni yang lain, ini juga untuk lebih mengukuhkan budaya Sumsel sendiri dengan karya-karyanya," ujarnya, Selasa (07/07-2015).

Dikatakan oleh Kadivkumham, Kemenkumham Provinsi Sumsel, Johno Supriyanto, Untuk songket yang merupakan songket pengembangan ini, memang bisa di ajukan HAKInya secara pribadi maupun secara kelompok.

"Kalau songket yang asli (5 Jenis) itu tidak bisa di ajukan secara pribadi, tapi harus lewat badan atau pihak yang berwenang yang mengajukannya. Tetapi untuk songket pengembangan seperti ini bisa diajukan. Biasanya bisa setahun lama pengurusannya, tapi karena ini bagus maka ini bisa sebulan selesai HAKI nya," ujar Johno.

Sekedar informasi, saat ini pendaftaran desain songket pengembangan ke HAKI justru banyak dari Jambi.

Sedangkan dari Sumsel, ditambahkan Ir Hj Ernilarizar MM, selaku Kepala Bidang Pengkajian Pemerintahan dan Sosial Budaya Balitbangnovda Sumsel baru beberapa saja yang didaftarkan.

"Selain 5 jenis songket orisinil, ada juga 9 desain songket pengembangan oleh desainer Tria yang di daftarkan ke HAKI," tukasnya.

Penulis : Riki Okta Putra
Editor : Riki Okta Putra

Tag : HAKI

Komentar