29 Mei 2015 17:30

Kue Delapan Jam Diusulkan Jadi Warisan Budaya

Kue Delapan Jam Diusulkan Jadi Warisan Budaya


 
Kaganga.com, Palembang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatra Selatan (Sumsel) mengusulkan kue delapan jam dan pempek untuk diakui sebagai warisan budaya Sumsel. Rencana itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Irene Camelyn. Selain mengusulkan kue delapan jam, Sumsel juga mengusulkan warisan budaya tak benda untuk masuk dan diakui sebagai warisan budaya. "Sekarang sedang kita ajukan agar bisa lulus seleksi di Kementerian Kebudayaan dan UNESCO," katanya, Kamis (28/05/2015).

Selain kue delapan jam, diusulkan juga tiga kesenian, yakni perahu kajang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), senjang yaitu pantun bersahut dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan jelihiman yaitu cerita panjang atau sastra tutur dari Kabupaten OKI dan Ogan Ilir (OI).

Menurut Irene, upaya yang dilakukan Disbudpar itu untuk menjaga warisan budaya asli Sumsel yang hampir punah seiring perkembangan zaman.  Dengan mendaftarkannya sebagai warisan budaya, warisan budaya leluhur asli bumi Sriwijaya ini akan lebih dikenal nasional hingga mancanegara.

Selain mengusulkan karya budaya, Pemprov Sumsel juga tengah mempersiapkan pameran benda bersejarah tingkat nasional yang akan berlangsung di Palembang pada Oktober 2015. "Sumatra Selatan ditunjuk menjadi tuan rumah pameran benda bersejarah yang pelaksanaannya akan dipusatkan di Museum Balaputeradewa sebagai lokasi utama pameran," ujar Irene.

Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra

Tag : disbudpar sumsel kuliner palembang

Komentar