Kaganga.com, Palembang - Pemerintah RI membebaskan visa masuk bagi wisatawan dari 30 negara mulai April 2015. Keputusan tersebut dimanfaatkan oleh Sumsel untuk menarik kunjungan wisatawan lebih banyak.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Irene Camelyn mengatakan, pihaknya membidik wisatawan lewat berbagai promosi. Mulai dari laman internet, hingga jalin kerja sama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) negara yang dibebaskan visa.
"Kita memanfaatkan kebijakan ini agar wisatawan dari negara yang dibebaskan visa bisa datang ke Sumsel. Kita mengajak kerja sama Konjen Amerika Serikat lewat pertukaran seni dan budaya, dan menyusul negara lainnya," ujarnya, Senin (30/3).
Irene menjelaskan, kegiatan promosi bidang budaya dan pariwisata tak bisa dilakukan hanya di tingkat nasional. Tapi langsung menyasar negara tujuan. Selain mengajak kerja sama Konjen negara bebas visa, Sumsel bakal menggarap laman internet yang berisi informasi seputas potensi wisata daerah.
"Kita akan menggarap sebuah pusat informasi tentang seni, budaya dan pariwisata di Sumsel melalui media internet. Nantinya bisa diakses oleh masyarakat dunia, dan Sumsel jadi pertimbangan wisatawan yang ingin dikunjungi," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah menargetkan 10 juta wisatawan akan mengunjungi Indonesia pada 2015 dengan pembebasan visa tersebut.
Dari target 10 juta wisatawan tersebut, jika setiap wisatawan membelanjakan uangnya sebesar US$ 1.200 di Indonesia, maka pada tahun ini negara akan mendapat pemasukan sekitar US$ 12 miliar dari sektor pariwisata.
Incaran wisatawan dunia itu perlu didukung pihak maskapai. Saat ini baru nenerbangan dari Malaysia dan Singapura yang langsung menuju ke Palembang. Irene berharap, ada penerbangan langsung atau transit ke Palembang.
"Kalau tidak direct flight mungkin transit atau satu jalur. Misal, Palembang-Malaysia atau Palembangi-Singapura yang bisa diteruskan ke penerbangan tujuan negara lain," tambahnya.
Penulis : Riki Okta Putra
Editor : Riki Okta Putra
Tag : visa disbudpar sumsel