Kaganga.com PALEMBANG – Di tengah kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap terjamin. Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan sesuai jadwal tanpa ada penundaan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Yossi Hervandi, menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak akan menyentuh komponen pengeluaran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pegawai.
“Insya Allah aman. Gaji dan TPP ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, tetap dibayarkan tepat waktu. Komitmen Gubernur jelas, hak pegawai tidak boleh terganggu,” kata Yossi saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Yossi menjelaskan bahwa langkah rasionalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden mengenai efisiensi penggunaan anggaran di daerah. Namun, pemangkasan hanya diberlakukan pada pos-pos belanja pendukung yang dinilai tidak mendesak.
“Kita lakukan efisiensi di sektor non-esensial, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor. Sementara untuk gaji dan TPP, tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan fiskal yang dihadapi Pemprov Sumsel tahun ini cukup berat. Nilai dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, atau berkurang sekitar Rp2,1 triliun.
Penurunan tersebut disebabkan melemahnya pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batu bara, yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama bagi penerimaan nasional. “Kita dipaksa untuk lebih mandiri secara fiskal. Karena dana dari pusat berkurang, kita harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Yossi.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2026 mendatang. Pemerintah provinsi akan tetap melanjutkan kebijakan efisiensi, namun dengan memastikan belanja wajib dan program prioritas pembangunan tidak terganggu.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumsel, telah melakukan audiensi ke pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan dana transfer tersebut. “Para kepala daerah meminta keadilan fiskal karena beban daerah juga cukup berat. Namun, kami pastikan belanja wajib, termasuk gaji dan TPP ASN, tetap aman,” tegas Yossi.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel BPKAD Headline