Kaganga.com PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan ribuan butir dan kiloan narkotika hasil ungkap kasus selama periode Oktober hingga November 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung Kamis (18/12/2025) pagi di kantor BNNP Sumsel dan disaksikan langsung oleh tersangka terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa tersangka, termasuk Kgs Asrul Yuliansyah, yang menyimpan 47 bungkus plastik klip berisi Narkotika Golongan I jenis MDMA (ekstasi) merek TMT warna kuning. Total sebanyak 4.296 butir atau setara 1.713,774 gram dimusnahkan. Sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
Selain itu, Asrul juga menyimpan ekstasi merek Minion warna kuning sebanyak 32 butir dan ekstasi merek Alien warna hijau sebanyak 1.177 butir. Semua barang bukti ini juga dimusnahkan, dengan beberapa butir tetap disisihkan untuk keperluan hukum.
Sementara itu, tersangka Lucky Wijaya dan rekan-rekannya menyerahkan 24 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai lebih dari 488 gram. Pemusnahan dilakukan secara hati-hati, dengan menyisihkan sebagian untuk laboratorium dan pengadilan.
Sedangkan dari tersangka Ari Saputra, diamankan 1 bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 99,91 gram. Barang bukti ini juga dimusnahkan secara keseluruhan, kecuali sebagian kecil untuk uji laboratorium dan pembuktian hukum.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dicampur air deterjen dan wifol, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke kloset. Pemusnahan dilakukan di hadapan lima tersangka untuk memastikan transparansi dan kepatuhan hukum.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, menegaskan pemusnahan ini sesuai dengan Pasal 91 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 ayat 4 KUHP. Langkah ini dilakukan agar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain pemberantasan, BNNP Sumsel juga fokus pada strategi menekan supply dan demand narkoba. Kolaborasi dengan kepolisian daerah menjadi salah satu upaya utama dalam menangkap pelaku dan memutus jaringan peredaran narkoba.
Dalam upaya pencegahan, BNNP Sumsel menekankan penguatan daya imun dan daya tolak generasi muda melalui penyuluhan dan kegiatan ekstrakurikuler anti-narkoba di sekolah maupun perguruan tinggi. Program Desa Bersinar juga didorong untuk melibatkan masyarakat secara aktif.
“Sumsel menempati peringkat kedua nasional dalam penggunaan narkoba, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan langkah-langkah efektif,” tutup Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : BNNP Sumsel TMT warna kuning