3 Nov 2022 15:15

DPMD OKI : Dana Desa Sudah Ada Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat

DPMD OKI : Dana Desa Sudah Ada Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat

Kaganga.com,OKI  - Menanggapi terkait adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  yang masuk di Kejaksaan Negeri OKI, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Ari Mulawarman didampingi Plh Kasi Analisis Keuangan Desa, M Adi Saputra, menjelaskan, semua pengunaan sudah melalui verifikasi dan pengasawan dari DPMD, juga Inspektorat OKI.

 

Ari menjelaskan, pastinya pembangunan di desa tentunya ada pengawasan, juga sudah melalui verifikasi serta pemeriksaan dari Inspektorat OKI dalam jalannya kegiatan, termasuk DPMD OKI juga  melakukan monitoring sebelum dan sesudah pembangunan.

 

"Yang jelas kami belum bisa menanggapinya terlalu jauh. Terkait anggaran DD tahun 2017 hingga 2020 kami belum bisa berkomentar terlalu banyak, pasalnya saat itu kami belum menjabat di DPMD,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Dicky Darmawan melalui Kasi Intelijen Belmento didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intel M Fachri Aditya mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan sejumlah dugaan kasus penyalahgunaan penggunaan anggaran DD di Kabupaten OKI. 

 

 

"Laporan pengaduan sudah kami terima, termasuk data pendukungnya kemudian langkah selanjutnya masuk tahap registrasi baru ditelaah,” terangnya, Kamis (03/11)

 

Dijelaskan Fachri, dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, pihaknya selalu berpedoman terhadap peraturan yang berlaku.

 

“Tidak ada perlakuan khusus terhadap tiap laporan yang masuk, kalau sudah masuk kriteria pastinya kami tindaklanjuti, diantaranya memuat jelas identitas,”  terangnya.

 

Lanjutnya,dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya  berkomitmen selalu serius menangani laporan, sedangkan masyarakat yang melapor diminta sabar, pasalnya butuh proses lebih lanjut.

 

Sebelumnya, Koordinator aksi, Yovi Meitaha didampingi koordinator lapangan, Rian mengatakan, kami menyampaikan tuntutan, kepada Kejaksaan Negeri OKI mengenai indikasi penyimpangan penggunaan dana anggaran APBDES tahun 2017 hingga 2020 dan dana Desa di Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam Kabupaten OKI.

 

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah kabupaten

Komentar