27 Feb 2026 17:45

Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Masih Tertunda Jelang Idulfitri, THR Malah Belum Jelas

Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Masih Tertunda Jelang Idulfitri, THR Malah Belum Jelas

Kaganga.com Palembang — Di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan justru masih menanti kepastian hak mereka. Hingga akhir Februari, gaji yang seharusnya diterima belum juga cair.

Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran. Mulai dari belanja kebutuhan pokok, pakaian anak, hingga biaya mudik menjadi pengeluaran yang tak bisa ditunda.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan persoalan anggaran. Menurutnya, proses pencairan saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, tinggal menyelesaikan administrasi,” ujar Edward, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan setiap OPD memiliki perjanjian kinerja dan mekanisme administrasi yang berbeda. Perbedaan tersebut membuat pencairan gaji tidak dapat dilakukan secara serentak.

Sebagian OPD, lanjutnya, bahkan telah menyelesaikan proses dan membayarkan gaji pegawai. Namun, untuk PPPK paruh waktu, jumlah yang masih dalam tahap administrasi disebut lebih dominan.

“Ada OPD yang sudah selesai dan dibayarkan, tapi yang terbanyak masih dalam proses itu PPPK paruh waktu. Karena perjanjian kinerjanya berbeda-beda dan masih diselesaikan,” jelasnya.

Edward menegaskan persoalan ini lebih pada sinkronisasi dokumen dan penyelesaian teknis di perangkat daerah, bukan karena keterbatasan fiskal.

Meski belum menyebut tanggal pasti pencairan, Pemprov Sumsel menargetkan pembayaran gaji dapat rampung sebelum Idulfitri. Bahkan, pembayaran akan dirapel hingga Februari 2026.

“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” katanya.

Dengan skema rapel tersebut, diharapkan beban PPPK paruh waktu menjelang hari raya dapat sedikit teringankan.

Sementara itu, untuk Tunjangan Hari Raya (THR), hingga kini belum ada kepastian. Pemerintah Provinsi Sumsel mengakui belum mengalokasikan anggaran khusus bagi PPPK paruh waktu tahun ini.

Menurut Edward, kebijakan tahun lalu diserahkan kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Untuk tahun ini, keputusan masih menunggu evaluasi kondisi keuangan daerah.

“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel PPPK

Komentar