Kaganga.com,Palembang - Dari awal tahun hingga Juni 2022 Jumlah Kasus penyakit Infeksi Human Immunodeficiency (HIV) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat ada 210 Kasus yang tersebar di seluruh 13 Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel. Hal ini disampaikan Kasi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Sumsel Muyono.
Kata Muyono, jumlah itu telah meningkat jika dibandingkan jumlah sepanjang tahun 2021 dengan 208 kasus HIV. Padahal data untuk tahun 2022 baru sampai dibulan Juni dan telah melebihi tahun 2021.
"Artinya terjadi Peningkatan secara signifikan, sedangkan untuk penderita Aids ada 112 kasus sedangkan untuk tahun 2021 ada 121 penderita Aids," terang Muyono.
Muyono merincikan dari 13 daerah yang memiliki kasus penderita HIV, Kota Palembang memiliki catatan paling banyak dengan 112 Kasus, Kemudian Banyuasin ada 19 kasus, OKI ada 17 kasus, Muara Enim ada 15 kasus, OKU Timur ada 11 kasus, Muba ada 10 kasus, Prabumulih ada 7 kasus, OI ada 5 kasus, OKU ada 4 kasus, Pagaralam ada 3 kasus, Lahat ada dua kasus dan Lubuklinggau serta OKU Selatan masing-masing satu kasus.
"Dari jumlah kasus itu, rata rata rentang usia yang terkena HIV dari 20-24 tahun dan 25-49 tahun. Sedangkan untuk anak anak juga ada tapi jumlah kasusnya kecil," jelasnya.
Muyono menerangkan, Kasus HIV banyak dialami oleh Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). Pada tahun 2022 hingga Juni saja LSL mendominasi jumlah kasus dengan 149 kasus. Bahkan di tahun 2021 LSL juga mendominasi dengan 131 kasus. Ada juga dengan penyebaran lainya seperti Biseksual dan Heteroseksual.
"LSL ini biasanya karena perilaku seksual sesama jenis dengan tidak memakai pengaman. Mereka termasuk yang rentan karena ketika gesekan yang ditimbulkannya bisa mengakibatkan lecet dan berdarah akhirnya tertular," ungkapnya.
Untuk mencegah penyebaran kasus HIV pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan selalu memberikan Sosialisasi agar terhindar dari penyakit Infeksi ini. Seperti memberikan Edukasi dan menerapkan prilaku aman seperti penggunaan alat pengaman (Kondom).
"Bahkan sesuai Permenkes no 21 tahun 2013 tentang penanggulangan HIV AIDS memiliki tujuan 3 Zero di tahun 2030 yakni Zero New HIV Infection, Zero AIDS Related Death, dan Zero Discrimination. Dengan strategi - strategi seperti pencegahan, Surveilans, dan Penangangan Kasus," tutupnya.
Penulis : Ines Alkourni