3 Jan 2026 12:35

Motor Karyawan Raib di Area Parkir Perusahaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Motor Karyawan Raib di Area Parkir Perusahaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kaganga.com,PALEMBANG — Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, sebuah sepeda motor milik karyawan perusahaan dilaporkan hilang saat terparkir di lingkungan tempat kerjanya, wilayah Kecamatan Kertapati.

Korban diketahui bernama Reza Pernanda (24), warga Jalan Abikusno CS, Kecamatan Kertapati, Palembang. Tidak terima motornya digondol maling, korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi pada Sabtu (3/1/2026) sore.

Dalam keterangannya kepada petugas kepolisian, Reza menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, sepeda motornya diparkir di area PT Fortuna Marina Sejahtera yang beralamat di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi parkir perusahaan dalam kondisi terkunci stang sebelum memulai aktivitas kerja. Setelah memastikan kendaraannya aman, korban pun meninggalkan motor tersebut untuk menjalankan tugasnya.

Namun, beberapa waktu kemudian hujan turun di lokasi. Korban bermaksud mengambil jaket yang tertinggal di sepeda motornya. Saat menuju area parkir, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

“Cepat sekali kejadiannya, Pak. Waktu hujan saya mau ambil jaket di motor, tapi pas sampai di parkiran motor saya sudah hilang,” ujar Reza saat memberikan keterangan kepada petugas.

Akibat kejadian tersebut, korban harus merelakan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BG 3578 AEV raib digondol pelaku pencurian. Kerugian materil pun ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Korban berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan sepeda motornya bisa ditemukan kembali.

Sementara itu, petugas Piket Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menyatakan laporan korban telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Ranmor, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Kriminal Palembang

Komentar