Kaganga.com Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dalam menyikapi pergantian Tahun Baru 2026 dengan mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tidak menggelar perayaan terbuka pada malam tahun baru. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menumbuhkan empati sosial di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melalui Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel sebagai pedoman sikap dan kebijakan menjelang pergantian tahun.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa pergantian tahun seharusnya dimaknai secara sederhana dan reflektif, bukan dengan euforia berlebihan. Pemerintah daerah diminta mengedepankan ketenangan serta kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Menurut Herman Deru, masih banyak warga yang tengah menghadapi dampak bencana dan persoalan ekonomi, sehingga perayaan yang bersifat hura-hura dinilai tidak sejalan dengan nilai empati kemanusiaan. Ia menilai, sikap pemerintah daerah akan menjadi contoh bagi masyarakat luas.
“Pergantian Tahun Baru hendaknya disikapi secara bijak dan sederhana, dengan mengedepankan ketenangan, kepedulian sosial, dan empati kemanusiaan,” ujar Herman Deru, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak menyelenggarakan maupun mendorong kegiatan perayaan yang bersifat euforia, seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian dan gangguan ketertiban umum.
Menurutnya, perayaan terbuka pada malam tahun baru kerap menimbulkan risiko keamanan, kemacetan, hingga potensi konflik sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah preventif sejak dini.
Selain larangan perayaan terbuka, kepala daerah juga diminta untuk menyesuaikan langkah-langkah pengendalian keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Koordinasi dengan aparat keamanan dan unsur terkait dinilai penting untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta ketenangan masyarakat selama malam pergantian Tahun Baru 2026.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly