25 Jun 2025 20:15

Penyidikan Kasus Pasar Cinde Berlanjut, Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Penyidikan Kasus Pasar Cinde Berlanjut, Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Kaganga.com PALEMBANG — Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali memanggil Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Harnojoyo dilakukan pada Rabu (25/6/2025) di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan baru terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cerah.

Kepada awak media, Harnojoyo mengungkapkan bahwa ini merupakan kali keempat dirinya diperiksa oleh tim penyidik terkait perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa materi pemeriksaan masih seputar Pasar Cinde dan statusnya sebagai bangunan cagar budaya.

“Saya dipanggil dan diperiksa untuk keempat kalinya oleh penyidik Kejati Sumsel. Pertanyaan yang disampaikan hari ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, masih seputar Pasar Cinde dan status cagar budaya,” ujar Harnojoyo singkat. Ia pun menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan langsung ke penyidik.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Aldiron Plaza Cinde (APC), yang dikerjakan oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Proyek tersebut dimulai pada Juni 2018 dengan nilai investasi mencapai Rp 330 miliar dan rencananya akan menjadi pusat perbelanjaan modern yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT.

Sayangnya, saat pandemi Covid-19 melanda, proyek pembangunan ini terhenti total dan terbengkalai hingga kini. Tidak ada lagi aktivitas pembangunan, bahkan fisik bangunan tak kunjung rampung meski sudah bertahun-tahun berlalu.

Permasalahan semakin kompleks karena Pasar Cinde merupakan salah satu bangunan bersejarah dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Alih fungsi dan pembangunan ulang yang melibatkan pihak swasta memicu polemik, termasuk dari kalangan budayawan dan masyarakat sipil.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diketahui telah memutus kontrak dengan pihak pengembang. Namun, aparat penegak hukum tetap menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengalihan aset, perizinan, dan pelaksanaan proyek yang menelan dana ratusan miliar tersebut.

Hingga kini, Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Harnojoyo ataupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara ini. Penyidikan masih terus berjalan dan dipastikan akan terus berkembang seiring pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Headline Pemprov Sumsel

Komentar