27 Ags 2025 19:15

Polda Sumsel Musnahkan 653 Gram Sabu, 11 Pelaku Ditangkap di Berbagai Daerah

Polda Sumsel Musnahkan 653 Gram Sabu, 11 Pelaku Ditangkap di Berbagai Daerah

Kaganga.com PALEMBANG – Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram sabu yang disita dari tujuh laporan polisi sepanjang Agustus 2025.

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 653,09 gram itu resmi dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penanganan kasus sekaligus pencegahan penyalahgunaan. Jumlah tersebut diperkirakan bisa menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman ketergantungan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kaur Pensat Kompol Menang mengatakan, dalam serangkaian operasi tersebut, sebanyak 11 orang pelaku berhasil diamankan. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Ogan Komering Ulu (OKU).

“Dari barang bukti yang kita musnahkan, perhitungannya mampu menyelamatkan sekitar 6.784 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” ungkap Kompol Menang dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).

Rincian penangkapan menunjukkan adanya jaringan peredaran yang cukup luas. Di Musi Banyuasin, polisi menangkap Anah binti Zaini dan Julianti binti Masrami dengan barang bukti sabu seberat 99,86 gram. Sementara di Banyuasin, empat tersangka lainnya diamankan dengan barang bukti total 201,26 gram sabu.

Tak hanya itu, beberapa nama lain yang terjerat kasus ini antara lain Hajarullah alias Owen di Banyuasin, Amri alias Am di Musi Banyuasin, Lion Carles di OKU, serta Andi Lala dan Iwan Apriansyah di Palembang. Barang bukti yang ditemukan bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan gram sabu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. Hal ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel akan terus berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegas Kompol Menang.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Headline Pemprov Sumsel Narkoba

Komentar