21 Des 2022 15:30

Samsat 1 Palembang Kembali Pertahankan Pelayanan Prima

Samsat 1 Palembang Kembali Pertahankan Pelayanan Prima

Kaganga.com,PALEMBANG - Samsat UPTB  Wilayah 1 Palembang berhasil mempertahankan gelar Pelayanan Prima yang diberikan oleh kementerian PAN RB tahun 2022, sebelumnya prestasi yang sama juga di dapat pada tahun 2021. 

 

Penghargaan ini telah diberikan sejak 6 Desember lalu dengan mendapatkan Nilai A+. Nilai itu sendiri didapatkan Samsat UPTB 1 Palembang buah dari pelayanan serta sarana dan prasarana Samsat 1 yang memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka. 

 

Kepala Samsat UPTB  Wilayah 1 Palembang Firnaz Lustian, penghargaan ini didapat oleh Samsat 1 Palembang bersanding dengan provinsi Besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jogjakarta. 

 

"Berkat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekertaris Daerahn Sumse dan kepala Bapenda Sumsel. Kita berhasil mempertahankan Prestasi Pelayanan Prima," kata Firnaz dijumpai di Kantornya, Rabu (21/12/2022). 

 

Dengan adanya penghargaan ini, lanjut dia, semakin memotivasi pihaknya yang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dengan harapan masyarakat bisa patuh membayar pajak dan tanggung jawabnya. 

 

"Target kita untuk tahun 2023 kita kembali mempertahankan gelar ini, tentu dengan program program terbaru yang semakin memudahkan WP untuk menjalankan tanggung jawab mereka," ungkapnya. 

 

Ardianza, selaku Kasi Penetapan Samsat UPTB 1 Palembang, ada beberapa Aspek penilaian yang menjadi nilai agar bisa mendapatkan gelar Pelayanan Prima. Diantaranya, Profesional SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem informasi Pelayanan publik, Konsultasi pengaduan. 

 

"Didalam pelayanan Samsat 1 kita memiliki , pelayanan yang sesuai kode etik, menyediakan pelayanan bagi disabilitas dan juga kaum rentan seperti ibu hamil, menyusui, anak anak, loket khusus, toilet disabilitas, sarana dan prasarana lain. Serta Informasi dan sosialisasi yang disebar dari berbagai media, baik Media Massa ataupun media Sosial," katanya. 

 

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan adanya program pemutihan pajak dari Gubernur Sumsel, semakin memudahkan Wajib Pajak khususnya yang telah menunghak pembayaran pajak kendaraan mereka.

 

"Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang tinggal 2 Minggu lagi. Karena program ini belum tentu setiap tahun ada," pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah Provinsi

Komentar