Kaganga.com PALEMBANG – Upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial Antoni (49), warga Sukabangun 2, dibekuk saat tengah membawa 11 kilogram sabu yang hendak diserahkan kepada seseorang.
Antoni diringkus di kawasan Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Palembang, tepatnya di depan Warung Pempek Roda, pada Selasa (27/5/2025) siang. Saat itu, ia tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2840 AED sambil menunggu seseorang.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Aparat yang telah melakukan pengintaian langsung meringkus Antoni tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebuah tas travel bag berwarna hitam yang berisi 11 paket sabu. Setelah ditimbang, total beratnya mencapai 11 kilogram. Barang haram itu dikemas dalam dua jenis kemasan, yakni tiga bungkus teh China warna hijau dan delapan paket berlakban hitam.
“Barang bukti sudah kami amankan. Ini jelas bukan pengiriman kecil. Dari pola dan jumlahnya, kita menduga ini bagian dari jaringan besar, kemungkinan berasal dari Aceh,” ungkap AKBP Harissandi, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, saat konferensi pers, Rabu (4/6/2025).
Antoni diketahui berprofesi sebagai penjual burung merpati. Kepada petugas, ia mengaku hanya sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengantar paket sabu tersebut ke lokasi yang telah ditentukan, dan akan menerima imbalan sebesar Rp10 juta jika berhasil menyelesaikan tugasnya.
“Saya disuruh ambil paket itu di KM 11, di sebuah warung jamu. Disuruh antar ke warung pempek, nanti ada yang ambil. Tapi saya tidak tahu siapa orangnya,” ujar Antoni yang masih berupaya mengelak saat ditampilkan ke publik.
Pihak kepolisian menyebut, Antoni diperintahkan oleh seseorang berinisial Z yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah ditangkap, Antoni sempat dibawa ke rumahnya untuk penggeledahan, namun polisi tidak menemukan barang mencurigakan lainnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Hukrim Headline