14 Jan 2026 17:45

Universitas Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan, Proses Hukum Berjalan

Universitas Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan, Proses Hukum Berjalan

Kaganga.com PALEMBANG — Komitmen terhadap perlindungan mahasiswa kembali ditegaskan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP). Pimpinan universitas memutuskan menonaktifkan sementara seorang dosen Fakultas Hukum berinisial HM yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Langkah tersebut diambil setelah pihak rektorat menerima laporan resmi hasil investigasi internal yang dilakukan Tim Investigasi Fakultas Hukum UMP. Keputusan ini sekaligus menegaskan sikap kampus yang tidak memberikan ruang toleransi terhadap dugaan pelanggaran etika dan hukum di lingkungan akademik.

Rektor UMP, Prof. Dr. Abid Djazuli, SE, MM, menyampaikan bahwa HM saat ini telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik, termasuk kegiatan mengajar dan pembimbingan mahasiswa.

“Saya sudah menerima laporan hasil investigasi fakultas. Untuk sementara, yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik,” ujar Rektor UMP kepada wartawan.

Ia menegaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut tidak hanya ditangani secara internal, tetapi juga telah memasuki ranah hukum dan sedang diproses oleh Polrestabes Palembang.

Menurutnya, universitas akan bersikap sangat tegas apabila perkara ini meningkat ke tahap penyidikan dan HM ditetapkan sebagai tersangka. Pemberhentian permanen disebut menjadi opsi yang tidak bisa ditawar.

“Jika statusnya meningkat dan yang bersangkutan terbukti bersalah, universitas tidak perlu menunggu proses etik lagi. Pemecatan pasti dilakukan,” tegasnya.

Sikap tegas rektorat UMP mendapat apresiasi dari pihak korban. Penasihat hukum korban, M. Novel Suwa, SH, MM, MSI, menilai langkah cepat kampus sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban dan upaya menjaga marwah institusi pendidikan.

“Kami mengapresiasi keputusan universitas. Penonaktifan ini menunjukkan bahwa kampus serius menanggapi laporan korban dan tidak menutup mata,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum di kepolisian masih terus berjalan dan pihaknya berharap kasus ini dapat diusut secara transparan serta berkeadilan.

Keputusan UMP ini menjadi pesan kuat bagi seluruh civitas akademika bahwa keselamatan, kenyamanan, dan martabat mahasiswa merupakan prioritas utama. Setiap bentuk pelanggaran serius, baik etika maupun hukum, dipastikan akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.

Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lanjutan dari kepolisian terkait penetapan status hukum terhadap HM dalam perkara dugaan pelecehan tersebut.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Headline Universitas Muhammad

Komentar