19 Jun 2025 17:55

16 Kurir Ditangkap, Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi

16 Kurir Ditangkap, Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi

Kaganga.com PALEMBANG – Peredaran narkotika di Sumatera Selatan kembali diguncang dengan pengungkapan 11 kasus yang melibatkan 16 orang kurir. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel pun langsung mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti berupa 11,7 kilogram sabu dan 1.317 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan kasus yang tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim. Aksi pemusnahan dilakukan Kamis (19/6/2025) di hadapan sejumlah pihak terkait.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, menjelaskan bahwa dari total 19 kasus yang ditangani, hanya 11 di antaranya yang barang buktinya dimusnahkan kali ini. “Sisanya telah dimusnahkan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkotika di dalamnya. Setelah dinyatakan positif, sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai dalam wadah khusus.

Menurut Harissandi, sebagian besar pengungkapan kasus ini diduga memiliki keterkaitan jaringan dengan pengiriman sabu dalam jumlah besar yang sebelumnya diungkap di wilayah perairan Kepulauan Riau. Namun, belum ditemukan bukti langsung yang menghubungkan jalur distribusi ke Sumatera Selatan.

“Secara jaringan mungkin ada keterkaitan, tetapi rute pengirimannya berbeda. Sumatera Selatan bukan hanya menjadi pasar, tapi juga jalur perlintasan menuju Jakarta,” jelas Harissandi.

Dalam proses pengungkapan, Polda Sumsel berhasil mengamankan 16 orang tersangka. Seluruhnya berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba sesuai perintah atasan mereka. Aparat kini tengah memburu para bandar besar yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

“Para kurir ini hanya pelaksana lapangan. Sayangnya, jaringan mereka sangat rapi dan tertutup, sehingga menyulitkan pelacakan terhadap bandar utamanya,” kata Harissandi menambahkan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, yang terus menjadi perhatian serius karena Sumsel kerap menjadi jalur transit bagi pengiriman narkoba ke daerah lain, termasuk ibukota.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar