7 Mei 2025 17:15

Aksi Jambret Gagal, Dua Pelaku Diamuk Massa di Palembang

Aksi Jambret Gagal, Dua Pelaku Diamuk Massa di Palembang

Kaganga.com Palembang- Niat jahat dua pria asal Banyuasin untuk menggasak barang milik warga berujung petaka. Aksi penjambretan yang mereka lakukan di kawasan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Rabu (7/5/2025), gagal total setelah korban berteriak dan mengundang perhatian warga.

Korban, M Rizal Ramadhan (18), yang diketahui merupakan calon siswa TNI, saat itu sedang berolahraga lari dari arah Sukabangun 1 menuju Sukabangun 2. Saat melintas di depan salah satu masjid, ia tiba-tiba dihampiri dua pria berboncengan motor yang langsung merampas tas selempangnya.

Tas tersebut berisi handphone, uang tunai, dan beberapa barang pribadi lainnya. Aksi cepat pelaku ternyata tak berjalan mulus. Teriakan korban mengundang kerumunan warga yang kemudian mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Warga yang geram sempat menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Beruntung, saat kejadian berlangsung, anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang tengah berpatroli di sekitar lokasi, dibantu beberapa anggota TNI yang kebetulan melintas.

Kedua pelaku akhirnya diamankan dari amukan massa dan langsung digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas pelaku diketahui sebagai Amin (50) dan Aap (24), keduanya berasal dari Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

"Benar pak, saya dijambret oleh dua orang saat sedang olahraga," ujar M Rizal kepada petugas. Ia pun menyatakan rasa syukurnya karena pelaku berhasil ditangkap dan barangnya bisa diamankan kembali.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Anggota kami yang sedang patroli rutin berhasil mengamankan dua pelaku jambret. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Amin, mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. "Saya pernah masuk penjara karena kasus jambret juga. Kali ini tertangkap lagi oleh massa dan polisi," ungkapnya saat dimintai keterangan. Polisi pun masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi serupa lainnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Jambret

Komentar