Kaganga.com PALEMBANG — Upaya kabur Alvis Arianto (31) usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri akhirnya terhenti. Pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi.
Insiden yang menggemparkan warga tersebut berlangsung di depan Salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III Palembang, Senin (8/12/2025) sore. Suasana kawasan yang biasanya tenang berubah riuh ketika warga melihat aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap seorang perempuan muda.
Korban diketahui bernama Vega Silvia (27), yang merupakan pacar pelaku. Keributan bermula dari cekcok mulut antara keduanya. Namun situasi memanas hingga Alvis diduga menjambak rambut korban dan membantingnya ke lantai.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga merampas ponsel Vega, uang tunai Rp300 ribu yang disimpan dalam tas, serta perhiasan emas yang dikenakan korban. Tindakan pelaku membuat korban semakin ketakutan.
Menurut saksi di lokasi, Vega sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, namun hal itu justru membuat pelaku bertindak lebih beringas. Aksi kekerasan itu memicu warga berteriak meminta tolong, membuat pelaku kalut.
Dalam kepanikan, ponsel milik Vega berhasil direbut kembali oleh korban. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Fitri Dewi Utami mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. “Pelaku ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya,” ujar Fitri, Kamis (11/12/2025).
Kini Alvis Arianto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman yang menantinya di atas lima tahun penjara.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly