9 Mei 2025 17:25

Bawa Pisau Tanpa Izin, Warga Musi Rawas Diamankan Polisi Saat Operasi Sikat

Bawa Pisau Tanpa Izin, Warga Musi Rawas Diamankan Polisi Saat Operasi Sikat

Kaganga.com Musi Rawas - Seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Sikat Musi I Tahun 2025 oleh jajaran kepolisian setempat.

Tersangka berinisial AS, yang belakangan diketahui bernama lengkap Andi Susanto (39), diamankan oleh Tim Landak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Sudirman, Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, mengungkapkan bahwa saat ditangkap, tersangka sedang berada di pinggir jalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang dan sarung dari kayu berwarna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka," ujar AKBP Agung dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025).

Tersangka mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya. Ia berdalih membawa pisau tersebut untuk keperluan berjaga-jaga, tanpa menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum karena tidak memiliki izin resmi.

Atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak tersebut, Andi Susanto langsung diamankan ke Mapolres Musi Rawas bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak dan bukan dalam kapasitas profesinya,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam jika tidak memiliki izin atau alasan yang sah. Kepemilikan tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Sajam

Komentar