Kaganga.com Palembang - Sudah lebih dari satu dekade Hendri (44), seorang petani asal Kabupaten Banyuasin, menyimpan senjata api rakitan secara ilegal. Namun pelariannya harus berakhir setelah Tim Polairud Polda Sumsel berhasil menangkapnya di wilayah perairan.
Petugas Dit Polairud Polda Sumatera Selatan yang tengah melakukan patroli menggunakan kapal Elang Bondol V-4001 meringkus Hendri pada Selasa malam, 10 Juni 2025. Penangkapan dilakukan di perairan Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyebut, penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa resah karena pelaku kerap membawa dan mengancam menggunakan senjata api rakitan.
“Kami menerima laporan bahwa ada seorang warga yang sering menakut-nakuti warga lain dengan senjata api. Setelah ditindaklanjuti, kami menemukan kebenarannya dan langsung melakukan penangkapan,” kata Sonny dalam keterangan persnya, Jumat (13/6/2025).
Saat digeledah, Hendri sempat diminta mengangkat bajunya. Petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lengkap dengan tiga butir peluru kaliber 9 mm.
Hendri mengaku bahwa senjata api tersebut telah ia miliki sejak tahun 2014. Ia mendapatkannya dari rekannya saat sama-sama bekerja menjaga kebun kelapa sawit milik PT Japa di Jalur 19 Telang, Banyuasin.
“Senjata itu sudah lama saya pegang, cuma untuk jaga kebun saja,” kata Hendri saat diperiksa oleh petugas, seperti ditirukan oleh Kombes Sonny.
Kini Hendri telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Sumsel bersama barang bukti berupa senpi rakitan dan amunisi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Atha menambahkan bahwa pelaku sudah resmi ditahan dan penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan. “Kami pastikan proses hukum berjalan tegas. Tidak ada toleransi untuk senjata api ilegal,” tegasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Polda Sumsel