Kaganga.com PALEMBANG — Aksi cepat aparat Polsek Sukarami bersama Ketua RT Talang Ratu berhasil menyelamatkan seorang pria bernama Selamet Ready (34) dari amukan massa usai diduga menculik seorang anak berusia 5 tahun berinisial N, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Insiden ini bermula saat korban, N, ditinggalkan sendirian di rumahnya di Perumahan Wirajaya V, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban.
Dalam kondisi ketakutan, N membuka pintu. Melihat korban seorang diri, Selamet langsung menggendong anak tersebut dan membawanya kabur tanpa sepengetahuan keluarga korban.
Ibu korban yang baru pulang sekitar pukul 04.00 WIB langsung panik ketika mendapati anaknya tidak berada di rumah. Upaya pencarian segera dilakukan dengan melibatkan warga sekitar.
Sekitar pukul 07.00 WIB, keberadaan korban akhirnya ditemukan. N berada di Puskesmas Talang Ratu, didampingi oleh Selamet. Warga yang marah segera mengamankan pelaku dan sempat menghajarnya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
"Benar, pelaku yang diduga menculik anak di bawah umur telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang," ujar KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, mewakili Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (28/4/2025).
Kosasih menambahkan, saat ini Selamet sedang menjalani pemeriksaan intensif di unit piket Satreskrim. Ia terancam dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Saat ditemui di ruang pemeriksaan, Selamet mengakui perbuatannya. "Saya akui bersalah, Pak. Saya menggendong dan mencium korban," ucapnya dengan nada penyesalan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penculikan