24 Okt 2025 18:40

Cabuli Dua Bocah Kakak Beradik, Satpam Perumahan di Palembang Ditangkap Polisi

Cabuli Dua Bocah Kakak Beradik, Satpam Perumahan di Palembang Ditangkap Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Seorang petugas keamanan perumahan di Palembang berinisial JK (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencabuli dua bocah perempuan kakak beradik. Pelaku kini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di pos jaga Perumahan Griya Cempaka Gading, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua korban yang masing-masing berusia 5 tahun (DR) dan 6 tahun (AR) saat itu sedang bermain di sekitar lokasi kejadian sebelum didatangi oleh pelaku.

Dari keterangan keluarga korban, pelaku tiba-tiba memanggil kedua anak tersebut lalu mencium bibir mereka. Tak berhenti di situ, pelaku mengiming-imingi masing-masing korban dengan uang Rp3 ribu agar mau menuruti keinginannya. “Anak saya dipanggil, lalu dicium, setelah itu diberi uang Rp3 ribu dan diraba kemaluannya,” ungkap orang tua korban dengan nada kesal saat membuat laporan ke polisi.

Menurut pengakuan korban kepada orang tuanya, pelaku juga menyuruh kedua anak untuk memegang kemaluannya. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam pos satpam tempat pelaku berjaga. Setelah kejadian, kedua bocah tersebut langsung pulang dan menceritakan semuanya kepada orang tua mereka.

Tidak terima dengan perlakuan itu, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Sako. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan JK di lokasi tempatnya bekerja. Ia kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat diperiksa, JK berusaha mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. “Tidak pernah, Pak,” katanya singkat dengan kepala tertunduk di hadapan petugas piket pengaduan. Namun polisi tetap melanjutkan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan penyerahan pelaku dari Polsek Sako. “Benar, pelaku sudah kami terima dan kini ditangani oleh Unit PPA. Pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan apakah ada korban lain,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar kejahatan terhadap anak di bawah umur di Kota Palembang. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anak-anaknya, terutama ketika bermain di luar rumah, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Polsek Sako Palemban

Komentar